```blade id="x5z7lr" Konsultasi PBG — Kalundra
Layanan PBG

Jasa Konsultan PBG

Pendampingan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen, hingga proses pengajuan sesuai regulasi terbaru.

Tentang PBG

Apa itu Persetujuan Bangunan Gedung?

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan izin yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan sesuai standar teknis dan regulasi yang berlaku.

PBG menggantikan sistem IMB dan menjadi bagian penting dalam legalitas bangunan agar proses pembangunan memiliki kepastian hukum dan sesuai ketentuan pemerintah.

Proses pengurusan PBG memerlukan dokumen administratif, gambar teknis, dan tahapan verifikasi tertentu. Dengan pendampingan yang tepat, proses menjadi lebih efisien dan terarah.

Layanan Kami

Pendampingan pengurusan PBG secara menyeluruh

Konsultasi Awal

Analisa kebutuhan dan pengecekan kesiapan dokumen.

Dokumen Teknis

Penyusunan gambar teknis dan dokumen pendukung.

Pengajuan PBG

Pendampingan proses submit dan verifikasi.

Monitoring

Pemantauan progress hingga persetujuan terbit.

Persyaratan

Dokumen umum pengurusan PBG

Berikut beberapa dokumen umum yang biasanya dibutuhkan dalam proses pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung.

Identitas Pemilik

KTP, NPWP, dan data pemilik bangunan.

Dokumen Tanah

Sertifikat tanah atau bukti kepemilikan lahan.

Gambar Arsitektur

Denah, tampak bangunan, dan gambar teknis.

Siteplan

Layout bangunan dan tata letak area.

Data Teknis

Spesifikasi bangunan dan struktur teknis.

Dokumen Pendukung

Dokumen tambahan sesuai kebutuhan proyek.

Alur Kerja

Timeline pengurusan yang jelas dan terukur

Mulai dari konsultasi hingga sertifikat terbit, seluruh proses berjalan terstruktur dan transparan.

Mulai Konsultasi

Ceritakan kebutuhan proyek Anda dan tim kami akan membantu menyusun checklist dokumen serta timeline pengerjaan.

  1. 1
    Konsultasi
    Brief

    Audit kebutuhan dan pengecekan kelengkapan dokumen.

  2. 2
    Survey
    Lapangan

    Pengumpulan data dan verifikasi kondisi bangunan.

  3. 3
    Penyusunan Dokumen
    Dokumen

    Pembuatan gambar teknis dan administrasi pendukung.

  4. 4
    Pengajuan
    Submit

    Pengajuan dokumen sesuai prosedur dan regulasi.

  5. 5
    Verifikasi
    Review

    Tindak lanjut revisi dan pemenuhan kebutuhan tambahan.

  6. 6
    Sertifikat Terbit
    Done

    Dokumen selesai dan siap digunakan.

Konsultasikan kebutuhan PBG & SLF Anda sekarang

Dapatkan estimasi biaya dan checklist dokumen sebelum proses dimulai.

Project Engineer
```